Tribun RT RW
Pendaftaran Calon Ketua RT Makassar Dimulai Besok, Siapa Kandidat Anda?
Sekretaris Kecamatan Rappocini, Andi Zulfadli, menegaskan bahwa pendaftaran dibuka secara terbuka untuk seluruh masyarakat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar akan dimulai besok, Sabtu (22/11/2025).
Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga Senin (24/11/2025), dan dibuka secara serentak di seluruh 153 kelurahan di Kota Makassar.
Sekretaris Kecamatan Rappocini, Andi Zulfadli, menegaskan bahwa pendaftaran dibuka secara terbuka untuk seluruh masyarakat.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung datang ke kantor kelurahan masing-masing mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
“Pendaftaran terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan. Silakan datang langsung ke kantor kelurahan, tidak bisa diwakilkan,” ujar Zulfadli kepada Tribun Timur, Jumat (21/11/2025).
Zulfadli menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua RT.
Di antaranya, calon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun, berdomisili serta bertempat tinggal secara tetap di wilayah yang bersangkutan.
Pendidikan minimal adalah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs).
Selain itu, calon tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan tidak menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua RT.
Semua berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh panitia pemilihan, dan pendaftaran yang diwakilkan akan ditolak.
Saat ini, panitia pemilihan juga tengah merampungkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Rappocini.
Berdasarkan data sementara, jumlah KK mencapai 46.783, dengan rincian:
Tidung: 4.463 KK
Kassi-Kassi: 5.532 KK
Mappala: 3.110 KK
Buakana: 3.384 KK
Bontomakkio: 1.570 KK
Rappocini: 2.673 KK
Ballaparang: 3.616 KK
Bantabantaeng: 6.252 KK
Karunrung: 4.585 KK
Minasaupa: 7.102 KK
Gunungsari: 4.469 KK
Data ini masih dalam proses verifikasi faktual di lapangan oleh para lurah bersama staf dan Pjs RT/RW.
Zulfadli memastikan bahwa jumlah DPT yang final akan diumumkan pada 27 November 2025.
| Astra Abubaeda, Sosok Ketua RW yang Setia Mengawal Warga di Tengah Ancaman Banjir |
|
|---|
| Hak Suara Kepala Keluarga Bisa Didelegasikan saat Pemilihan RT, Ini Aturannya |
|
|---|
| Wajib Pilih Ketua RT Makassar Minimal Diatas 17 Tahun |
|
|---|
| Sudah Berkali-kali Wali Kota Makassar Berganti, tapi Ansari Erick Belum Tergantikan sebagai Ketua RT |
|
|---|
| Rekrutmen Berbeda, Mattoanging Dibuka Umum, Kelurahan Baru Penunjukan Langsung Petugas TPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMILIHAN-KETUA-RT-Ilustrasi-P.jpg)