Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Tunjangan Sertifikasi Guru yang Belum Cair 

Antara lain Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.  

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari para gurun sertifikasi di Kota Makassar. DPRD desak Pemkot untuk segera mengambil tindakan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Rabu (12/2/2025). (Humas Pemkot Makassar)    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para guru sertifikasi di Kota Makassar mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (12/2/2025). 

Mereka menyampaikan keresahannya karena belum diberikan haknya oleh Pemkot Makassar, yakni tunjangan sertifikasi selama enam bulan lamanya. 

Mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta beberapa anggota Komisi D DPRD Makassar

Antara lain Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.  

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Rabu (12/2/2025). 

Aliansi Guru Sertifikasi mengungkap bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Juli hingga Desember 2024.

Meski telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki Februari 2025, hak mereka tak kunjung dibayarkan.  

"Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik," ungkap salah satu perwakilan guru.  

Menanggapi keluhan para guru, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani persoalan ini agar tidak terus berulang.  

“Adanya permasalahan ini kami ingin pemerintah kota fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius," tegasnya.  

Ia juga menyoroti pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Terlebih, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.

“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD termasuk Dinas Pendidikan adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini," tutup Politisi Partai Hanura ini.

Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan input data oleh para guru.

Termasuk kesalahan dalam memasukkan informasi yang membuat validasi terhambat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved