Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protes Warga Lampuara Tak Diterima DPRD, Kini Minta Pj Bupati Luwu Turun Tangan

Warga Lampuara kecewa setelah protes mereka di DPRD tak diladeni, kini mereka minta Pj Bupati Luwu turun tangan untuk menangani masalah ini.

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
DEMO WARGA - Aliansi Masyarakat Lampuara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025). Mereka menampilkan aksi teatrikal sebagai simbol protes terhadap Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Setelah tak diladeni oleh anggota DPRD, warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kini mengadu kepada Pj Bupati Luwu, Muh Saleh.

Aliansi Masyarakat Lampuara yang sebelumnya menggelar aksi di depan kantor DPRD Luwu di Kota Belopa pada Rabu (5/2/2025) tidak mendapat respons dari anggota DPRD.

Salah seorang warga yang tergabung dalam Aliansi, Andi Risal, menyayangkan persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari pemerintah setempat.

Ia menilai kelalaian pemerintah Desa Lampuara sudah tidak bisa dimaafkan.

"Sebab sudah banyak hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah desa sesuai aturan, namun banyak pelanggaran yang terjadi," jelasnya, Sabtu (8/2/2025).

Risal juga menyayangkan sikap para legislator yang menjadi perwakilan mereka di tingkat kabupaten, namun tak memberikan solusi konkret.

"DPRD jangan hanya diam, suara kami titipkan kepada Anda sebagai perantara kami di desa. Tapi kemana? Tolong dengarkan suara kami,” ujarnya dengan rasa kecewa.

Kini, Aliansi Masyarakat Lampuara mengadu kepada Muh Saleh sebagai Pj Bupati Luwu.

Asisten I Setda Luwu, Ahyar Kasim, menyebut penyampaian aspirasi warga dilindungi oleh undang-undang.

"Jalan yang ditempuh warga dalam menyampaikan protes kepada Kades Lampuara, Adam Nasrum, merupakan langkah yang tepat," jelasnya.

Menurutnya, laporan warga yang ingin menyampaikan aspirasi harus dianggap positif dan pemerintah memang harus transparan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat mengaku telah membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigasi dengan waktu 14 hari kerja.

“Prosesnya sudah berjalan sejak Jumat kemarin, kami minta bantuan warga untuk mendampingi tim yang akan turun ke Desa Lampuara, mohon kerjasamanya,” ujarnya.

Namun, tuntutan warga agar Kepala Desa Lampuara dinonaktifkan sementara belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Lampuara menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, pada Rabu (5/2/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved