Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosiolog Unhas Ingatkan ASN: WFH Bukan Hari Libur, Awas Jebakan Inefisiensi

Dr Rahmat Muhammad mengingatkan bahwa WFH bukanlah tambahan hari libur, melainkan ujian integritas bagi para abdi negara

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
KEBIJAKAN WFH - Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Rahmat Muhammad saat Ngobrol Virtual dengan Tribun Timur mengangkat tema "Paradoks WFH: Hemat di Jalan vs Tekor di Rumah" Senin (6/4/2026). Rahmat mengingatkan potensi Inefisiensi kebijakan Work From Home yang diterapkan pemerintah pusat. 

Ringkasan Berita:
  • Sosiolog Unhas Dr Rahmat Muhammad mengingatkan WFH bukanlah tambahan hari libur, melainkan ujian integritas bagi para abdi negara
  • Hal itu disampaikan Rahmat menanggapi kebijakan pemerintah soal WFH bagi ASN di tengah perang Timur Tengah

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali digulirkan pemerintah pusat menuai sorotan tajam.

Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Rahmat Muhammad, mengingatkan bahwa WFH bukanlah tambahan hari libur, melainkan ujian integritas bagi para abdi negara.

Dalam program Ngobrol Virtual Tribun Timur dengan tema "Paradoks WFH: Hemat di Jalan vs Tekor di Rumah" Senin (6/4/2026).

Rahmat menekankan adanya potensi penurunan produktivitas jika sistem pengawasan tidak berjalan maksimal.

Menurutnya, bekerja di ruang domestik memiliki tantangan besar karena biasnya batasan antara urusan kantor dan keluarga.

"WFH itu bukan hari libur. Namun dalam pelaksanaannya, sangat dimungkinkan ASN melakukan aktivitas yang justru tidak berhubungan dengan kantor, apalagi jika jatuh di hari Jumat yang identik dengan waktu tanggung," ujar Rahmat.

Ia menyoroti sistem pengawasan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis), seperti kewajiban share location dan laporan berkala setiap menit.

Meski bertujuan menjaga kedisiplinan, Rahmat menilai pengawasan yang terlalu kaku justru bisa menjadi gangguan bagi kenyamanan bekerja.

"Kalau setiap 5 atau 10 menit harus lapor posisi atau kirim foto, ini malah menyita waktu dan membuat pegawai merasa di bawah tekanan. Akhirnya, niat efisiensi malah berujung inefisiensi karena sibuk saling mengontrol," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memastikan indikator kinerja tetap terukur meskipun pegawai tidak berada di kantor.

Hal ini, kata dia, penting agar kebijakan WFH tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Sehingga benar-benar memberikan output kerja yang nyata bagi masyarakat.

Kata Rahmat, adanya kebijakan WFH, bukan tak mungkin membuat ongkos pegawai membengkak.

Seperti kebutuhan listrik dan kuota internet untuk mendukung pekerjaan selama WFH diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Ini paradoksnya. Di satu sisi pemerintah menghemat BBM dan operasional kantor, tapi di sisi lain ada pengeluaran tambahan bagi ASN seperti tagihan listrik dan internet yang membengkak. Potensi tekor di rumah itu sangat besar," tandasnya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved