Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Rincian Dana Transfer Daerah Sulsel 2025 Terancam Terpotong Setelah Instruksi Prabowo Subianto

Pemangkasan dana transfer daerah ke Sulsel 2025 terancam terjadi setelah Instruksi Presiden No 1/2025. Berikut alokasi dan dampaknya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
DANA TRANSFER DAERAH - Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025). Jufri Rahman berharap Presiden Prabowo meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah.  

Sebab daerah di Indonesia banyak bergantung pada dana transfer pusat.

Penghematan menurutnya bisa dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Sementara dana transfer harus diberikan secara utuh sesuai alokasi.

"Oleh karena itu kalau mau penghematan, ya yang berhemat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," katanya.

Kini, DPD RI sedang berjuang menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk tidak memangkas dana transfer. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved