Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Rincian Dana Transfer Daerah Sulsel 2025 Terancam Terpotong Setelah Instruksi Prabowo Subianto

Pemangkasan dana transfer daerah ke Sulsel 2025 terancam terjadi setelah Instruksi Presiden No 1/2025. Berikut alokasi dan dampaknya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
DANA TRANSFER DAERAH - Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025). Jufri Rahman berharap Presiden Prabowo meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah.  

Jufri menyebut selama ini banyak daerah yang masih bergantung pada dana transfer.

Contoh saja DAU yang kebanyakan merupakan alokasi untuk gaji Aparatur Sipil Negara.

Dari alokasi Rp 32,80 triliun TKD yang masuk ke Sulsel dalam PAGU DIPA APBN 2025, Pemprov Sulsel mendapat Rp 4,9 triliun.

Kemudian, Kota Makassar Rp 2,46 triliun, Kota Palopo Rp 0,69 triliun, dan Kota Parepare Rp 0,61 triliun.

Kabupaten Jeneponto dialokasikan Rp 1,05 triliun, Tana Toraja Rp 0,98 triliun, Bone Rp 2,23 triliun.

Lalu Kabupaten Sinjai Rp 0,95 triliun, Kepulauan Selayar Rp 0,90 triliun, Toraja Utara Rp 0,97 triliun, Pinrang Rp 1,17 triliun.

Maros Rp 1,22 triliun, Takalar Rp 0,95 triliun, Luwu Utara Rp 1,21 triliun, Luwu Rp 1,29 triliun, Bulukumba Rp 1,31 triliun.

Kabupaten Bantaeng Rp 0,73 triliun, Enrekang Rp 0,91 triliun, Sidrap Rp 0,97 triliun, Barru Rp 0,74 triliun.

Kabupaten Pangkep Rp 1,21 triliun, Luwu Timur Rp 1,22 triliun, Wajo Rp 1,35 triliun, Soppeng Rp 0,97 triliun, Gowa Rp 1,68 triliun.

Ketua Komite 1 DPD RI Andi Sofyan Hasdam sudah menegaskan pemerintah tak boleh memangkas dana transfer berupa DBH dan DAU.

Pasalnya, DBH dan DAU sudah diatur menjadi hak dari pemerintah daerah.

"Kita akan perjuangkan bahwa DBH dan DAU adalah hak daerah. DAU untuk gaji dan segala macam, DBH itu diatur undang-undang," kata Andi Sofyan Hasdam usai rapat membahas Daftar Inventarisasi

Masalah (DIM) Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel.

Ketua Komite 1 DPD RI ini sebenarnya sepakat dengan adanya penghematan anggaran.

Namun, memotong dana transfer ke daerah menurutnya tidak tepat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved