Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak, Dinas Perdagangan Lutim Sidak Pangakalan 'Nakal'

Dinas Perdagangan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer dan menemukan harga jual jauh di atas HET.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Dinas Perdagangan Lutim
SIDAK ELPIJI - Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan sidak di sejumlah pangakalan setelah mendapat keluhan warga akan naiknya harga tabung gas elpiji 3 kilogram, Selasa (4/2/2025). Kadis Perdagangan, Sefry bahkan memberi surat pemutusan hubungan usaha kepada pangkalan 'nakal' yang menjual tabung gas 3 kilogram di atas HET. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM - Harga tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Luwu Timur mengalami lonjakan yang signifikan, memicu keluhan dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dinas Perdagangan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer dan menemukan harga jual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengaku, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut dalam rapat bersama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina dan meminta perhatian khusus terhadap kendala distribusi.

"Kami khawatir pengecer menjual di atas HET. Kalau selisihnya hanya Rp2.000 hingga Rp3.000 masih bisa dimaklumi, tapi jika mencapai Rp10.000 atau lebih, itu sangat memberatkan masyarakat," ujar Senfry, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, Luwu Timur memiliki dua zona distribusi elpiji. Zona satu meliputi delapan kecamatan Burau, Wotu, Mangkutana, Tomoni, Kalaena, Tomoni Timur, dan Angkona dengan HET sebesar Rp20 ribu per tabung.

Sementara itu, zona dua yang mencakup Wasuponda, Towuti, dan Nuha, menetapkan HET sebesar Rp22 ribu per tabung.

Namun, kata Sefry, laporan di lapangan menunjukkan adanya pangkalan yang menjual elpiji hingga Rp25.000 per tabung.

Baca juga: Kisruh Elpiji 3 Kg, Ekonom Unhas: Pemerintah Baiknya Lakukan Evaluasi

Bahkan, ada pengecer yang menjualnya seharga Rp35.000.

"Kami langsung turun ke agen PT Harindo Gas Utama setelah menerima laporan masyarakat. Hasilnya, kami mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemutusan hubungan usaha sebagai efek jera. Kami harap pangkalan lain bisa menaati aturan," tegasnya.

Selain itu, Senfry mengapresiasi jajaran Polres Luwu Timur, khususnya Unit Tipidter, yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi gas elpiji 3 kg.

Meski demikian, ia memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di Luwu Timur masih mencukupi.

Hanya saja, pihaknya mengkhawatirkan adanya distribusi ilegal ke luar daerah.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, kami berharap masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kami juga mengimbau ASN dan warga berpenghasilan menengah ke atas untuk beralih ke gas non-subsidi, seperti ukuran 5 kg atau 12 kg, agar subsidi tepat sasaran," akunya.

Terkait wacana dari Menteri ESDM yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer, Senfry meminta pengecer yang masih beroperasi untuk menjual dengan harga yang wajar.

"Kalau pun dijual di pengecer, tolong jangan terlalu mahal. Paling tinggi Rp25.000 sudah cukup," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved