Kepala Dusun Laporkan Oknum Anggota DPRD Selayar Atas Pemalsuan Tanda Tangan untuk Bantuan Pertanian
Laporan pemalsuan tandatangan itu, ia masukkan ke Polres Kepulauan Selayar sejak 20 November 2023.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang kepala dusun asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Raba Ali (51) mengeluhkan lambannya penyelidikan polisi terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan.
Raba Ali yang juga ketua kelompok tani di Dusun Kampung Parang, Desa Bonto Malling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, berinisial AW.
Laporan pemalsuan tandatangan itu, ia masukkan ke Polres Kepulauan Selayar sejak 20 November 2023.
Laporan itu teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/254/XI/ 2023/ SPKT/ POLRES KEPULAUAN SELAYAR /POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 20 November 2023;
Namun hingga kini, laporan tersebut tidak kunjung memberikan kepastian hukum terhadap Raba Ali.
Raba Ali yang saban hari menggarap sawah mengatakan, dugaan pemalsuan tandatangannya itu, bermula saat dirinya sebagai ketua kelompok tani, mengajukan nama-nama anggotanya untuk mendapatkan bantuan mesin pompa air (Alkon).
Bantuan mesin pompa air itu, kata dia, berasal dari Kementerian Pertanian yang diturunkan ke kelompok tani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Awalnya ini ada penyuluhan datang ke semua kelompok (tani) untuk memasukkan berkas untuk mendapatkan mesin pompa air," kata Raba Ali kepada wartawan di warkop 27 Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (23/1/2025) sore.
"Dari berkasnya itu disuruh kasih masuk keterangan kepemilikan lahan. Di situlah terjadi pemalsuan tanda tangan," sambungnya.
Dirinya mengetahui adanya dugaan pemalsuan tandatangan itu, saat bantuan dibagikan. Namun dari tujuh nama yang diusulkan, hanya satu nama dari kelompoknya menerima.
"Sempat kutanya itu yang membagikan Alkon (mesin air), kalau tidak lolos ji itu saya punya bahan (berkas), kasih kembali mi itu. Nabilang, tidak boleh itu sudah disetor ke pusat. Itu yang lolos," ungkap Raba Ali.
Ia pun menanyakan adanya perbedaan berkas yang lolos menerima bantuan dan daftar penerima bantuan Alkon tersebut.
"Makanya saya tanya, kenapa itu yang lolos tapi pas sampai di sini setelah pembagian yang lain ji dapat," ungkap Raba Ali.
"Setelah pembagian Alkon, di situmi saya dapat itu berkas, kulihat itu yang dapat mesin, berkasnya, kulihat tandatangan, ternyata palsu," sambungnya.
Dirinya semakin yakin akan adanya dugaan pemalsuan tandatangan, setelah melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Mahasiswa Unismuh Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Rp3 Juta / Hari |
![]() |
---|
Jejak Karier AKBP Didid Imawan, Belum 2 Bulan Jabat Kapolres Selayar Kini Hadapi Keributan di Markas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate di Selayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.