Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Polda Sulsel Jawab Keraguan Publik dalam Kasus Skincare Berbahaya

Polda Sulsel berhasil menahan Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.

Editor: Sudirman
Dokumen Sakka Pati
Dr. Sakka Pati, S.H., M.H.(Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) 

Kini, ketiga pengusaha tersebut telah mengenakan baju tahanan oranye, sebuah bukti bahwa Polda Sulsel serius menindak kasus ini.

Viral di media sosial, potret mereka menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Meskipun demikian, proses hukum ini tetap mengutamakan hak-hak tersangka.

Dua tersangka, Mira Hayati dan Agus Salim, mendapatkan status pembantaran dengan pengamanan karena alasan kesehatan.

Ini menunjukkan bahwa Polda Sulsel tidak hanya tegas, tetapi juga tetap menghormati hak asasi manusia dalam setiap langkahnya.

Kasus skincare bermerkuri ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum biasa.

Produk-produk yang dijual oleh para tersangka, seperti FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan Mira Hayati Lightening Skin, mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan konsumen.

Merkuri, misalnya, diketahui dapat menyebabkan kerusakan kulit, gangguan ginjal, hingga efek buruk pada sistem saraf.

Dengan modus mengubah komposisi produk setelah mendapatkan izin BPOM, ketiga pengusaha ini tidak hanya melanggar kepercayaan konsumen, tetapi juga menempatkan ribuan orang dalam risiko kesehatan.

Oleh karena itu, penahanan mereka bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah untuk melindungi masyarakat.

Polda Sulsel dan Harapan Publik

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polda Sulsel, terutama di mata masyarakat yang sempat meragukan keberanian aparat. 

Namun, dengan langkah penahanan yang telah dilakukan, keraguan itu seharusnya bisa terjawab.

Kapolda Sulsel dan jajaran telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Tidak hanya menahan tersangka, mereka juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved