Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Polda Sulsel Jawab Keraguan Publik dalam Kasus Skincare Berbahaya

Polda Sulsel berhasil menahan Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.

Editor: Sudirman
Dokumen Sakka Pati
Dr. Sakka Pati, S.H., M.H.(Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) 

Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan memasarkan produk.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan keberanian.

Meski sempat diragukan, Polda Sulsel akhirnya membuktikan bahwa mereka tidak gentar menghadapi pelaku pelanggaran, tidak peduli seberapa kuat pengaruh mereka di masyarakat.

Masyarakat kini berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, dengan hukuman yang setimpal bagi para tersangka.

Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat terus terjaga, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen di Indonesia.* 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved