Opini
Polda Sulsel Jawab Keraguan Publik dalam Kasus Skincare Berbahaya
Polda Sulsel berhasil menahan Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.
Editor:
Sudirman
Dokumen Sakka Pati
Dr. Sakka Pati, S.H., M.H.(Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan memasarkan produk.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan keberanian.
Meski sempat diragukan, Polda Sulsel akhirnya membuktikan bahwa mereka tidak gentar menghadapi pelaku pelanggaran, tidak peduli seberapa kuat pengaruh mereka di masyarakat.
Masyarakat kini berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, dengan hukuman yang setimpal bagi para tersangka.
Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat terus terjaga, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen di Indonesia.*
Tags
Polda Sulsel
skincare
Mira Hayati
Mustadir Daeng Sila
Agus Salim
Opini Tribun Timur
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Berita Terkait: #Opini
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap |
|
|---|
| Membedah Proses Kreatif Menulis KH Masrur Makmur |
|
|---|
| Transformasi Unhas, Melawan Kebencian dan Irasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.