Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bakal Panggil BKPSDM Wajo soal Nasib Ribuan Tenaga Honorer: Kok Gajinya Disetop

DPRD Wajo meminta agar ada kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo bakal panggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait status ribuan tenaga honorer.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang kepada Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2025).

"Secepatnya kami akan panggil BKPSDM untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer di Wajo," tegas Amshar.

Ia meminta agar ada kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

"Harus ada kepastian hukum, harus ada hitam di atas putih. Sangat disayangkan mereka telah mengabdikan diri bahkan ada yang sampai puluhan tahun tapi terhalang pekerjaannya hanya karena secarik kertas dan persoalan kebijakan, ini penting untuk diperjuangkan," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengakui jika sejumlah pegawai Non-ASN di Wajo masih aktif bekerja.

"Malah ada yang kerjanya lebih berat dari ASN, masa gajinya dihentikan. Tidak manusiawi," kata Amshar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menanggapi nasib ribuan pegawai Non-ASN.

Sebanyak 3.806 tenaga honorer akan diubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua akan menjadi PPPK. Ada PPPK penuh waktu ada juga yang paruh waktu," ungkap Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Alfiany kepada Tribun-Timur.com, Selasa (21/1/2025).

Dari jumlah tersebut, 553 diantaranya lulus menjadi PPPK penuh waktu, setelah mengikuti proses seleksi PPPK 2024.

"Mereka yang lulus sesuai formasi yang diusulkan Pemkab. Selebihnya ada 3.253 yang belum lulus tapi tetap akan diangkat jadi PPPK paruh waktu. Pemkab sementara mengurus pengusulan ke Kemendagri," lanjutnya.

"Ini kan ada tahap dua, kurang lebih 1.000 orang lagi yang akan ikut seleksi. Sistemnya juga sama. Jadi mereka yang nantinya belum lulus tetap diangkat jadi PPPK paruh waktu," tambah Alfiani.

Di sisi lain, sistem gaji bagi PPPK paruh waktu akan ditangani langsung masing-masing OPD melalui kesepakatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo.

"Kami sementara penyesuaian regulasi karena ada akun belanja yang harus dimutakhirkan," jelas Kabid Anggaran BPKPD Wajo, Syahmadia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved