Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bakal Panggil BKPSDM Wajo soal Nasib Ribuan Tenaga Honorer: Kok Gajinya Disetop

DPRD Wajo meminta agar ada kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang. 

"Intinya, PPPK paruh diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku," tandasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Wajo, Armayani menjelaskan tentang Permenpan RB no 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Kemendagri No. 900.1.1/227/SJ tentang penganggaran gaji PPPK serta Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

Kedua hal itu menjadi pedoman pemda untuk penanganan tenaga honorer.

"Tahun 2025 Pemda masih menganggarkan sama polanya di tahun 2024, mengingat regulasi PPPK paruh waktu terbit pada bulan Januari sementara APBD 2025 ditetapkan Desember 2024. Tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pusat," jelas Armayani.

Curhat Pegawai Non-ASN Wajo soal Gaji

Nasib sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kian memprihatinkan.

Di tahun 2025, tenaga honorer di Kabupaten Wajo harus rela menerima gaji sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Itupun bukan gaji pokok, melainkan hanya insentif kegiatan.

Seperti yang diungkap seorang tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) inisial I.

"Kami sudah tidak digaji tahun ini. Hanya diberikan insentif kegiatan," ungkap I saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (20/1/2025).

Sepengetahuan dia, insentif para honorer berbeda-beda, tergantung kebijakan pimpinan OPD.

"Tergantung OPD-nya, ada yang Rp200 ribu, Rp300 ribu bahkan ada yang hanya Rp170 ribu," paparnya.

Ia mengaku, angka tersebut tak sebanding dengan pekerjaan yang dilimpahkan.

"Kalau boleh mengeluh, pekerjaan rata-rata dilimpahkan ke honorer tapi yang kami terima tidak sebanding," sebutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka mengakui tenaga honorer tak lagi diberi gaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved