Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polda Sulsel Baru Tahan Mira Hayati cs Tersangka Skincare Berbahaya

Mira Hayati, Mustadir Dg Sila yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim baru ditahan setelah ditetapkan tersangka pada November 2024.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG), setelah mengenakan kaos tahanan Polda Sulsel. 

Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya adalah milik Fenny Frans.

"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.

Selanjutnya, produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.

Produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati

Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved