Sidang MK
Alasan Kuasa Hukum Mulia Minta Hakim MK Tolak Gugatan INIMI di Pilwali Makassar
Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar, meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak.
Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Gugatan INIMI terdaftar dalam perkara Nomor 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Anwar menilai gugatan INIMI tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca juga: Jubir DiA Soroti KPU dan Bawaslu Kesulitan Jawab Dalil Danny-Azhar di Sidang MK
Dalil yang diajukan INIMI, seperti tuduhan manipulasi daftar hadir pemilih tetap (DHPT) tidak terbukti.
Terlebih dugaan keterlibatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kecurangan, tidak didukung oleh bukti-bukti yang memadai.
"Menyatakan sah dan tetap berlakus Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makasar Nomor 2080 tentang Penetapan Hasil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024, bertangal 6 Desember 2024 Pukul 20.00 WITA," kata Anwar.
Anwar menegaskan bahwa hasil Pilwalkot Makassar 2024 telah sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di mana pasangan Munafri-Aliyah berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 319.112 suara.
Sedangkan paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi mendapatkan 162.427 suara.
Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) sebagai penggugat hanya mendapatkan 81.405 suara.
Terakhir paslon Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Banda 20.247 suara.
Sidang kedua ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Sementara Kuasa Hukum KPU Makassar, Zahru Arqom, menegaskan bahwa penetapan hasil Pilwalkot Makassar 2024 telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasangan Rahmat-Andi Minta PSU Palopo Diulang Tanpa Naili-Akhmad |
![]() |
---|
Kuasa Hukum RahmAT: SPT Pajak Naili Tak Sah, Perbaikan Administrasi Ilegal |
![]() |
---|
RMB - Andi Tenri Minta Hakim MK Diskualifikasi Naili - Akhmad, Pilwali Diulang Diikuti Tiga Paslon |
![]() |
---|
Daftar 26 Perkara Dikabulkan MK Sidang Sengketa Pilkada 2024, Trisal Tahir Diskualifikasi |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo MK, Penentuan Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.