Sidang MK
Jadwal Sidang Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo MK, Penentuan Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir
Gugatan Pilkada Jeneponto diajukan pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Senin (24/2/2025).
Dilansir dari situs mkri.id, sidang putusan Pilkada Jeneponto akan dimulai pukul 08:00 WIB.
Gugatan Pilkada Jeneponto diajukan pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.
Sementara sidang putusan Pilwali Palopo akan digelar pukul 13:30 WIB.
Gugatan Pilwali Palopo diajukan pasangan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.
Baca juga: 100 Brimob Dikerahkan di Palopo Jelang Putusan MK Farid Vs Trisal
Khusus di Sulsel, sisa dua pasangan calon belum dilantik disebabkan adanya sengketa MK yang lanjut ke tahap pembuktian.
Sementara 23 pasangan lainnya telah dilantik pada 20 Februari 2025.
Pilkada Jeneponto
Pasangan Paris Yasir- Islam Iskandar memenangkan Pilkada Jeneponto dengan 89147 suara.
Lalu disusul pasangan nomor 3 Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi dengan 88083 suara.
Selisih suara antara passangan Paris Yasir- Islam Iskandar dan Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi hanya 1.064.
Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin dengan perolehan 27543 suara.
Kemudian nomor urut 1 Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7141 suara.
Pasangan Sarif-Qalby sendiri mengajukan gugatan atas dugaan penggelembungan suara.
Tak hanya itu, keputusan KPU Jeneponto yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang dianggap bermasalah.
| Pasangan Rahmat-Andi Minta PSU Palopo Diulang Tanpa Naili-Akhmad |
|
|---|
| Kuasa Hukum RahmAT: SPT Pajak Naili Tak Sah, Perbaikan Administrasi Ilegal |
|
|---|
| RMB - Andi Tenri Minta Hakim MK Diskualifikasi Naili - Akhmad, Pilwali Diulang Diikuti Tiga Paslon |
|
|---|
| Daftar 26 Perkara Dikabulkan MK Sidang Sengketa Pilkada 2024, Trisal Tahir Diskualifikasi |
|
|---|
| Daftar 20 Kasus Sengketa Pilgub Ditolak MK, Termasuk Pemohon Danny Pomanto - Azhar Arsyad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.