Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Danny Pomanto: Terancam Tidak Ambil Ijazah Nanti

Fakta itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menanggapi kebakaran yang terjadi di gedung Dinas Pendidikan.

Editor: Alfian
kompas.id
Ilustrasi Siswa SMP. 

"Bisa berhenti jadi ASN, bisa juga berhenti dari jabatannya tapi tetap jadi ASN, bisa non job," ujar Danny. 

Selain Muhyiddin, ada dua ASN lainnya yang langgar netralitas. 

Ialah Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta, dan Lurah Lae-lae. 

"Karena itu BKN yang minta. Sebelum di periksa akan di nonaktifkan. Karena prosedurnya begitu," tutup Danny.

Barang Bukti 

Dalam perkembangan terbaru, Tim Laboratorium Forensik (Labfor)  membawa barang bukti atau sampel di lokasi kebakaran kantor

Dinas Pendidikan Kota Makassar, seusai melaku olah TKP, Selasa (14/1) sore.

Pantauan Tribun, pukul 16.44 Wita, personel Labfor tampak membawa benda diduga sampel yang dibungkus tas kertas berwarna cokelat.

Bungkusan itu dibawa dari dalam kantor yang terbakar lalu dimasukkan ke bagasi belakang mobil.

Olah TKP kedua yang dilakukan ini, berlangsung lebih kurang tiga jam, sejak dimulai pukul 14.00 Wita.

Olah TKP kedua itu, dipimpin Kasubdit Fisika Digital Forensik Bidlabfor Sulsel, AKBP Wiji Purnomo.

Selain menganalisa lokasi keberadaan, AKBP Wiji juga mengaku menggali keterangan salah satu pejabat Disdik Makassar.

"Ada beberapa data inventaris yang kami catat, tetapi ini belum selesai, kami masih meminta beberapa keterangan," kata AKBP Wiji, dihampiri saat bergegas ke dalam mobilnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved