Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Danny Pomanto: Terancam Tidak Ambil Ijazah Nanti

Fakta itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menanggapi kebakaran yang terjadi di gedung Dinas Pendidikan.

Editor: Alfian
kompas.id
Ilustrasi Siswa SMP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Makassar dipenuhi masalah sebelum terjadi kebakaran gedung, akhir pekan lalu. Salah satunya adalah, ribuan siswa tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). 

Praktis, ribuan siswa itu dinyatakan sebagai siswa ilegal atau invalid. 

Fakta itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menanggapi kebakaran yang terjadi di gedung Dinas Pendidikan Makassar

Danny bahkan baru mengetahui, dua ribu lebih peserta didik di Kota Makassar tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). 

Itu dilaporkan oleh salah satu kepala sekolah di Makassar. Kabar tersebut membuatnya kaget. 

"Anak-anak terancam tidak ambil ijazah nanti. Saya baru dilapor. Yang lapor kepala sekolah SMP 6 sebelum dia minta izin pensiun.

Berarti ada ribuan orang masuk (dianggap ilegal)," ungkap Danny di Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (14/1/2024). 

Danny mengaku pernah disodorkan dokumen sekaitan dengan hal itu.

Namun ia menolak bertandatangan karena sama sekali tidak tahu menahu hal tersebut. 

Ia pun telah menginstruksi agar ribuan siswa yang tak terdaftar di dapodik ditelusuri penyebabnya. 

"Saya suruh usut itu. Salah satunya soal dapodik. Anak-anak yang tidak terdaftar dapodik. Itukan bisa-bisa tidak dapat ijazah itu. Dianggap anak illegal, padahal resmi," tegasnya. 

Baca juga: Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Danny Pomanto: Polisi Harus Ungkap Penyebabnya

Selain itu, Danny juga mengungkap bahwa sempat terjadi ribut-ribut soal proyek di internal Dinas Pendidikan

Hal tersebut menyebabkan disharmonisasi antar pejabat di lingkup Dinas Pendidikan

Sebagai pucuk pimpinan, ia ambil bagian untuk menyelesaikan persoalan yang ada. 

"Kita bisa lihat ribut-ribut soal proyek, antara kabid tidak kompak. Itu semua kan, patut sebagai pimpinan meng-clear-kan (membersihkan) kalau saya melihat sesuai  yang tidak beres harus dibenahi dong," ujarnya. 

"Karena itu masih tetap menjadi tanggung jawab saya secara keseluruhan. Walaupun tanggung jawab masing masing. Jadi wajar orang hubung-hubungkan (insiden kebakaran) walaupun belum tentu benar," tutupnya. 

Umumkan Hasil Pemeriksaan

Danny juga mengatakan, akan mengumumkan hasil pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nonaktif, Muhyiddin. 

Muhyiddin telah diperiksa oleh inspektorat daerah dan BKPSDMD Makassar terkait dua dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

Pertama, pelanggaran terkait netralitas Aparatut Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu. 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, pemeriksaan terhadap pelanggaran netralitas tersebut merupakan perintah Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

BKN menyurati Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait ASN yang terbukti melanggar netralitas. 

Kesalahan Muhyiddin lainnya, melakukan pelanggaran indisipliner dengan bepergian tanpa izin wali kota. 

Danny mengatakan, pemeriksaan terhadap eks Plt Kepala Dinas Sosial tersebut sisa menunggu hasil. 

"Sudah selesai (pemeriksaan) kalau Muhyiddin, sisa lurah dan Kepala Dinas Perdagangan," ucap Danny Pomanto

Danny membeberkan, Muhyiddin berpotensi mendapatkan sanksi berat. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai ASN, ada tiga opsi sanksi hukuman disiplin berat. 

Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. 

Kedua, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. 

Ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. 

"Bisa berhenti jadi ASN, bisa juga berhenti dari jabatannya tapi tetap jadi ASN, bisa non job," ujar Danny. 

Selain Muhyiddin, ada dua ASN lainnya yang langgar netralitas. 

Ialah Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta, dan Lurah Lae-lae. 

"Karena itu BKN yang minta. Sebelum di periksa akan di nonaktifkan. Karena prosedurnya begitu," tutup Danny.

Barang Bukti 

Dalam perkembangan terbaru, Tim Laboratorium Forensik (Labfor)  membawa barang bukti atau sampel di lokasi kebakaran kantor

Dinas Pendidikan Kota Makassar, seusai melaku olah TKP, Selasa (14/1) sore.

Pantauan Tribun, pukul 16.44 Wita, personel Labfor tampak membawa benda diduga sampel yang dibungkus tas kertas berwarna cokelat.

Bungkusan itu dibawa dari dalam kantor yang terbakar lalu dimasukkan ke bagasi belakang mobil.

Olah TKP kedua yang dilakukan ini, berlangsung lebih kurang tiga jam, sejak dimulai pukul 14.00 Wita.

Olah TKP kedua itu, dipimpin Kasubdit Fisika Digital Forensik Bidlabfor Sulsel, AKBP Wiji Purnomo.

Selain menganalisa lokasi keberadaan, AKBP Wiji juga mengaku menggali keterangan salah satu pejabat Disdik Makassar.

"Ada beberapa data inventaris yang kami catat, tetapi ini belum selesai, kami masih meminta beberapa keterangan," kata AKBP Wiji, dihampiri saat bergegas ke dalam mobilnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved