Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator DPRD Sulsel Salman Alfariz: Pemprov Jangan Tunda Bayar DBH, Pemda Akan Kesulitan

DPRD Sulsel menyerukan agar anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2025 tidak lagi dialihkan untuk kebutuhan

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Sekretaris Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Salman Alfariz Karsa Sukardi 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Sulsel menyerukan agar anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2025 tidak lagi dialihkan untuk kebutuhan lain. 

Sekretaris Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Salman Alfariz Karsa Sukardi menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah hak kabupaten/kota yang harus segera diselesaikan.

“APBD 2025 yang sudah disetujui Rp 1,9 triliun untuk DBH, saya berharap tidak lagi dialihkan," kata Salman Alfariz kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

"Utang DBH yang menumpuk sejak 2024 harus menjadi prioritas utama,” tambah politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Salman menyoroti dampak besar yang ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran DBH.

Utamanya pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat di pemerintah kabupaten/kota. 

“Kabupaten/kota sangat bergantung pada dana ini. Jika pembayaran terus tertunda, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Salman.

Menurut Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, anggaran Rp 1,9 triliun mencakup pembayaran utang DBH tahun 2024 serta alokasi tahun berjalan. 

Ia berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran DBH pada tahun ini.

Baca juga: Nyaris Tembus Rp 1 T, DPRD Desak Pemprov Sulsel Bayar Utang DBH

“Kami telah mengalokasikan Rp 1,9 triliun dalam APBD 2025 untuk menyelesaikan pembayaran DBH yang tertunda. 

Fokus Pemprov Sulsel, menurutnya, adalah memastikan kabupaten/kota mendapatkan haknya secara bertahap.

Kendati demikian, Salman mengingatkan agar tidak ada lagi pengalihan anggaran seperti yang terjadi sebelumnya. 

Sebab, hal ini adalah momen penting untuk memulihkan kepercayaan daerah kepada Pemprov Sulsel. 

Oleh karena itu, Komisi C akan terus mengawasi agar pembayaran DBH sesuai rencana dan tidak lagi dialihkan ke kebutuhan lain.

Salman lantas berharap pembayaran DBH bisa rampung pada 2025 sesuai janji Pemprov Sulsel. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved