Nyaris Tembus Rp 1 T, DPRD Desak Pemprov Sulsel Bayar Utang DBH
Angka fantastis yang tercatat sebagai utang DBH menjadi sorotan setelah rapat kerja yang digelar oleh Komisi C DPRD Sulsel bersama BKAD Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mandek kembali mencuat dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi C DPRD Sulsel dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Senin (13/1/2024).
Dalam rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel, Komisi C menyoroti utang DBH yang belum dibayarkan untuk 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Di mana total utang pemprov yang mencapai hampir Rp 1 triliun, atau lebih tepatnya sekitar Rp 972 miliar.
Angka fantastis ini menjadi sorotan setelah rapat kerja yang digelar oleh Komisi C DPRD Sulsel bersama BKAD Sulsel.
Wakil Ketua Komisi C, Fadel Tauphan Ansar mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan pembayaran DBH.
Bagaimana tidak, menurut Tauphan Ansar, seharusnya DBH itu sudah diterima oleh kabupaten/kota sejak tahun 2024.
"Ini sudah hampir setahun tertunda, dan total utang DBH yang belum dibayar mencapai Rp 972 miliar untuk 20 kabupaten/kota," kata Tauphan Ansar.
Sementara itu, tercatat hanya empat daerah yang baru menerima pembayaran DBH 2024.
Yaitu Kabupaten Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara (Lutra).
Baca juga: Bupati Adnan Harap DBH ke Daerah Segera Dibayar, Pj Gubernur Sulsel: Sabar, 2 Minggu ke Depan
Fadel menambahkan, keterlambatan ini sangat mempengaruhi keuangan daerah, yang bergantung pada DBH untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi C akan terus mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Sudah saatnya Pemprov Sulsel menyelesaikan masalah DBH ini dengan segera. Kami meminta agar pembayaran dilakukan secara bertahap mulai 2025, dan paling lambat 2026 semua utang DBH harus selesai," tegas Fadel.
Terpisah, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.
Anggaran itu telah disiapkan dalam APBD Pokok 2025 untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dan 2025.
Menurut Salehuddin, pembayaran DBH ini direncanakan untuk segera diselesaikan pada tahun 2025.
| 2 Anggota DPRD Takalar Ditangguhkan, Pakar Hukum UINAM: Sah Secara Hukum Belum Tentu Adil di Publik |
|
|---|
| Daftar 36 Anggota DPRD Pati Tolak Pemakzulan Sudewo, PDIP Tetap Konsisten |
|
|---|
| Laporan Ketua DPRD Bone Masih Tertahan di Sekretariat BK |
|
|---|
| Daftar 18 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel |
|
|---|
| Delapan Nama Calon Ketua DPC PDIP Makassar, William Unggul Dukungan PAC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-C-DPRD-Sulsel-Tauphan-Ansar-gtt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.