Kontraktor Proyek dan Tunjangan Pegawai Belum Dibayar, Ada Apa dengan Pemkab Luwu?
"Memang kita mengalami defisit anggaran. Hal ini karena sumber penerimaan PAD tahun 2024 tidak terealisasi," jelasnya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Inspektorat, sambung Ismail Ishak, diminta untuk menginventarisir sejumlah proyek yang gagal bayar.
Baik yang disebabkan karena tidak selesai pekerjaan fisiknya, maupun karena sudah selesai namun tidak dibayarkan lantaran tidak ada dana akibat terjadinya defisit anggaran tahun 2024
"Kami mendapat informasi banyak proyek tahun 2024 yang tidak rampung. Ini sudah benar. Tetapi di lain sisi juga ada proyek yang sudah rampung, tetapi tidak dibayarkan karena tidak ada dana di kas daerah. Untuk proyek yang tidak rampung kami minta diterapkan denda bahkan jika perlu rekanan di black list," tandasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Sekda Sidrap Pimpin Monitoring MCSP 2025, Dorong OPD Maksimalkan Implementasi MCSP |
![]() |
---|
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.