Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekda Sidrap Pimpin Monitoring MCSP 2025, Dorong OPD Maksimalkan Implementasi MCSP

Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh memimpin rapat Monitoring MCSP 2025 bersama OPD dan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan internal daerah.

Humas Setda Sidrap
RAPAT MONITORING - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh memimpin langsung rapat Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Rabu (8/10/2025), di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh memimpin langsung rapat Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Rabu (8/10/2025), di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir bersama para pimpinan dan pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bagian dari area intervensi pencegahan korupsi.

Dalam arahannya, Sekda Sidrap menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring MCSP menjadi bagian penting dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah, yang dirancang untuk memperkuat akuntabilitas serta mendorong transparansi tata kelola pemerintahan.

"Melalui MCSP, kita ingin memastikan seluruh indikator area intervensi berjalan sesuai target dan rekomendasi. Monitoring ini menjadi refleksi sejauh mana upaya kita dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidrap,” jelas Andi Rahmat Saleh.

Pada kesempatan itu, Koordinator MCSP dari Inspektorat, memaparkan progres seluruh OPD yang termasuk dalam area intervensi.

Adapun OPD yang diundang dalam rapat antara lain Bapperidda, BKAD, BKPSDM, Bapenda, Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikbud, Dinas Sosial, RSUD Nene Mallomo, RSUD Arifin Nu’mang, Bagian UKPBJ Setda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi Setda.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved