Uang Palsu di UIN
Profil AKBP Reonald Simanjuntak Penyelamat Sulsel dari Uang Palsu, Ini Kasus Besar Pernah Diungkap
Profil dan kehebatan AKBP Reonald T.S Simanjuntak penyelamat warga Sulawesi Selatan dari peredaran uang palsu
Sebelumnya pihak Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.
Pada akhirnya nama terakhir yang diamankan yakni Iqbal Asnan yang tak lain merupakan Kasatpol PP Makassar.
Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.
Saat hendak ditangkap, Iqbal Asnan diketahui berada di salah satu rumah di Jl Muhammad Tahir, Makassar.
Personel dari Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi keberadaan Iqbal Asnan sekitar Pukul 16.00 Wita.
Iqbal Asnan tampak tengah duduk di ruang depan rumah tersebut mengenakan kaos hitam.
Sementara Personel dari Polrestabes Makassar berjumlah belasan orang tanpa seragam mengelilingi Iqbal Asnan.
Bahkan diantara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Iqbal Asnan pun terlihat tenang dan diminta langsung menandatangi surat dalam map berwarna merah yang diduga sebagai surat perintah penangkapan.
Usai menandatangi surat tersebut, Iqbal Asnan pun langsung digiring ke Mapolrestabes.
Profil AKBP Reonald Simanjuntak
AKBP Reonald Simanjuntak perwira menengah berlatar reserse.
Saat ini ia menjabat Kapolres Gowa.
Sebelumnya ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Reonald bukanlah orang bagi warga Makassar dan Gowa.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.