Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prada HMN Tewas di Barak Yon Arhanud Gowa, 3 Prajurit TNI Ditahan Pomdam

Tiga prajurit TNI ditahan Pomdam XIV/Hasanuddin terkait dugaan penganiayaan Prada HMN hingga tewas.

Tribunnews.com
PRADA HMN TEWAS - Ilustrasi penganiayaan Prada HMN hingga tewas. Dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Tiga anggota TNI diperiksa dan ditahan terkait kematian Prada HMN. Mereka saat ini ditahan di Pomdam, Kamis (6/11/2025).  

 

Ringkasan Berita:
  • Tiga prajurit TNI ditahan Pomdam XIV/Hasanuddin terkait dugaan penganiayaan Prada HMN yang ditemukan meninggal di barak Yon Arhanud 4/AAY Gowa.
  • Korban sempat dirawat di RSUD Syekh Yusuf namun tak tertolong. Keluarga melapor ke Pomdam, kasus kini dalam penyelidikan. Ketiga prajurit masih berstatus saksi.
 
 

TRIBUN-GOWA.COM – Tiga prajurit TNI ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin terkait dugaan penganiayaan terhadap Prada HMN.

Prada HMN ditemukan meninggal dunia di barak Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/10/2025).

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, membenarkan bahwa tiga anggota TNI telah diperiksa dan ditahan di Pomdam.

 “Iya, tiga orang diperiksa. Mereka juga ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Ketiganya masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.

Budi menyebut pemeriksaan dilakukan sejak kejadian.

Namun tanggal pastinya belum diketahui karena ditangani langsung oleh POM.

Ia juga membuka kemungkinan adanya tambahan saksi yang akan diperiksa.

“Itu kewenangan POM. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan saksi untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Terkait hasil autopsi Prada HMN, Budi menyatakan pihaknya belum menerima informasi karena masih dalam proses oleh tim penyidik.

Informasi dihimpun menyebutkan Prada HMN ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi barak Yon Arhanud.

Ia sempat mendapat penanganan medis di klinik barak sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa, namun nyawanya tidak tertolong.

“Pada saat pengecekan, satu orang tidak ada. Setelah dicek, ternyata almarhum ditemukan di kamar mandi, waktu itu masih hidup,” jelas Budi.

Prada HMN diketahui baru lulus Pendidikan Pertama Tamtama (Secata) tahun 2024.

Ia berdinas di Batalyon Arhanud 4/AAY.

Pihak keluarga korban tidak menerima kematian tersebut dan melaporkan dugaan penganiayaan ke Pomdam XIV/Hasanuddin.

Laporan terdaftar dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik.

“Sekarang masih diselidiki oleh POM. Kami belum bisa memberikan pernyataan penyebab pastinya,” pungkas Budi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved