Headline Tribun Timur
Rudi S Gani Ditembak dari Jarak 20 Meter, Pelaku Pakai Senapan Angin Peluru Kaliber 8 Mm
Pelaku diperkirakan menembak korban dengan menggunakan senjata angin dari jarak kurang lebih 20 meter.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Rudi S Gani dipastikan tewas karena tertembus peluru di bagian wajah.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah almarhum, pelaku diperkirakan menembak korban dengan menggunakan senjata angin dari jarak kurang lebih 20 meter.
“Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1) siang.
Akibat tembakan orang tak dikenal (OTK) itu, lanjut Didik, peluru bersarang di tulang leher korban.
“Kemudian peluru bersarang di tulang leher,” ujar perwira menengah tiga melati ini. Proyektil itu kata Didik, telah dibawa tim Labfor untuk diselidiki.
Baca juga: Perjanan Karir Rudi S Gani Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Eks Caleg Gerindra Dapil Sulsel 8
Didik mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.
Hasilnya kata dia, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api.
“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api,” kata Kombes Pol Didik Supranoto ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1).
Meski demikian, pihaknya mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait peluru yang digunakan pelaku.
“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku diperkirakan menggunakan senapan jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. Senapan angin ini termasuk senjata yang dijual bebas di pasaran.
Pellet PCP atau pelurunya bermaterial tembaga alumunium. Bukan logam timbal seperti peluru senjata api organik milik aparat.
Laboratorium forensik Polda Sulsel juga mengidentifikasi kalibrasi atau ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 mm (milimeter).
Pellet seukuran biji kacang tanah itu sejatinya untuk satwa atau kertas target olahraga menembak.
Namun, di kasus penembakan di malam Tahun Baru 2025 ini menyasar organ vital pengacara anggota perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Sulsel itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Headline-Tribun-Timur-3-Januari-2025.jpg)