Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rudi S Gani Ditembak dari Jarak 20 Meter, Pelaku Pakai Senapan Angin Peluru Kaliber 8 Mm

Pelaku diperkirakan menembak korban dengan menggunakan senjata angin dari jarak kurang lebih 20 meter.

Editor: Sudirman
Ist
Headline Tribun Timur 3 Januari 2025. Pengacara Rudi S Gani ditembak dari jarak dekat. 

Tujuannya, untuk mengetahui kecocokan senapan angin dan proyektil peluru yang bersarang di leher korban Rudi.

Pihaknya mengaku, telah mengantongi beberapa informasi terkait siapa saja warga yang memiliki senapan angin.

Informasi itu didapatkan dari total 11 saksi yang telah diperiksa sejauh ini.

“Polisi juga punya beberapa informasi dari saksi-saksi itu, baik dari dusun atau desa di sekitar situ siapa yang mempunyai senjata angin ini,” kata Didik Supranoto.

“Nanti akan dicek dan kita akan bawa ke labfor untuk dianalisis,” sambungnya.

Terkait penggunaan senapan angin di masyarakat, lanjut Didik, pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin.

“Tadi saya konfirmasi ke Dir Intel, senapan angin tidak ada izinnya,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini.

Seharusnya, kata dia, importir atau distributor senapan angin membangun kordinasi yang baik dengan Intelkam Polda Sulsel.

Tujuannya, agar jika terjadi penyalahgunaan senapan angin, polisi dengan muda mengetahui penggunaannya.

“Tetapi para importir senapan angin ini seharusnya memberitahukan ke intelkam. Intelkam nanti yang masukkan ke database. Nanti baru keluar surat izinnya,” terang Didik 

“Tapi ini tidak ada. Intelkam tidak pernah mengeluarkan izin dengan senapan angin,” lanjutnya.

Desakan Peradi

Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendatangi markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Kamis (2/1/2024) siang.

Mereka mendesak polisi mengusut tuntas kasus penembakan terhadap rekan sejawatnya, Rudy S Gani saat malam pergantian tahun di Kabupaten Bone.

Para pengacara mulanya berkumpul dari kantor Konsultan Hukum H Hasman Usman, Jl AP Pettarani, Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved