Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Respon Putra Annar Salahuddin Sampetoding Kala Akan Ditanya Kondisi Ayahnya Si Tersangka Uang Palsu

Inisiator dan investor pencetakan uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding kini sedang diisolasi di RS Bhayangkara, Jl Mappaoudang, Makassar, Sulsel.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Muhammad Aaron Annar Sampetoding, putra pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inisiator dan investor pencetakan uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding kini sedang diisolasi di RS Bhayangkara, Jl Mappaoudang, Makassar, Sulsel.

Annar dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (28/12/2024) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Belum diketahui secara jelas apa sebenarnya penyakit diderita Annar saat ini sehingga harus diisolasi di ruang VIP.

Namun, sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Annar menurun setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 48 jam di Mapolres Gowa.

Annar disebut oleh Kapolres punya riwayat penyakit jantung dan prostat.

Dia syok saat ditetapkan tersangka dan hendak ditahan.

Namun, Annar tak sempat ditahan.

Informasi dihimpun Tribun-Timur.com, kamar perawatan Annar dijaga ketat oleh polisi dari Polres Gowa.

Annar tak bisa dijenguk.

Baca juga: Fasilitas Ruang VVIP Perawatan Annar di RS Bhayangkara, Pasien Drop dan Sering Pegang Dada

Hanya orang tertentu yang bisa masuk, termasuk perawat dan dokter.

Sementara dari pihak keluarga, hanya istri dan anak, juga pengacaranya.

Sudah enam hari polisi berjaga di depan kamar perawatan Annar.

Ada 4 shift penjagaan.

"Tidak ada yang boleh masuk, kecuali istri, anak dan pengacaranya," kata sumber Tribun-Timur.com.

Sumber menyebut tak pernah melihat wajah Annar selama dirawat.

Ruang perawatan Annar di rumah sakit milik Polri itu tertutup rapat.

Sementara, pihak keluarga Annar belum bersedia berbicara memberikan klarifikasi.

Tribun-Timur.com sempat menghubungi salah satu putra Annar, Muhammad Aaron Annar Sampetoding melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2024).

Namun, sambungan telepon tiba-tiba terputus saat Tribun-Timur.com memperkenalkan diri.

Aaron pernah menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Pusat (2013-2017) dan Wakil Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga banyak terlibat dalam organisasi usaha lainnya seperti APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) dan juga Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia).

Ayah Aaron menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Sementara, 17 orang yang lebih dahulu menjadi tersangka adalah:

Andi Ibrahim (54),

Mubin Nasir (40),

Kamarang Dg Ngati (48),

Irfandy MT (37),

Muhammad Syahruna (52),

John Biliater Panjaitan (68),

Sattariah alias Ria (60),

Sukmawati (55),

Andi Khaeruddin (50),

Ilham (42),

Suardi Mappeabang (58),

Mas’ud (37),

Satriyady (52),

Sri Wahyudi (35),

Muhammad Manggabarani (40),

Ambo Ala (42), dan

Rahman (49).

Selain ke-18 nama tersebut, masih ada 1 tersangka, yakni inisial AR.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved