4 Jabatan Kosong, Pemkab Takalar Tunggu Instruksi Kemendagri Gelar Lelang Jabatan
Keempat jabatan tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas P2KBP3A, dan Asisten 2 Bidang Pembangunan.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Sebanyak 4 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Takalar kosong.
Keempat jabatan tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas P2KBP3A, dan Asisten 2 Bidang Pembangunan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar, Zulkarnain mengatakan pengisian empat JPT Pratama tersebut menunggu instruksi Kemendagri.
"Kalau JPT Pratama itu tunggu arahan Kemendagri. Ini yang sementara kita tunggu," katanya.
Lanjut Zulkarnain, nantinya pengangkatan empat JPT Pratama akan melalui proses seleksi.
"Nanti diadakan seleksi terbuka bagi siapa saja yang bersyarat," katanya.
Sementara untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan tersebut, diangkat pelaksana tugas. Pelaksana tugas menjabat paling lama tiga bulan.
"Pelaksana tugas berfungsi melaksanakan tugas harian sekaligus penanggung jawab kegiatan di instansinya," katanya.
Namun, kata Zulkarnain, tunjangan jabatannya berbeda dengan berbeda dengan pejabat defenitif.
Kepala Inspektorat Purna Tugas, Pemkab Siapkan PLT
Jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar kosong. Sebelumnya diisi oleh Yahe yang purna tugas pada 31 Desember 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Ikbal dikonfirmasi mengatakan belum ada nama yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah.
"Belum ada nama yang sampai di meja saya," katanya, Kamis (2/1/2024).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zulkarnain mengatakan sudah ada nama yang diusulkan, tapi masih sementara dalam proses.
"Sudah ada, tapi masih proses," katanya.
Takalar Sulsel tak Luput dari 'Serangan' Distributor Rokok Ilegal |
![]() |
---|
UU Otonomi Daerah Dievaluasi, Kemendagri Serap Masukan dari Sulsel |
![]() |
---|
DPMPTSP Takalar Jadi Contoh Transformasi Digital Era Daeng Manye |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Judi Online, Nenek di Takalar Kehilangan BPJS dan Bantuan Sembako |
![]() |
---|
Terlibat Judi Online Bansos Bisa Dicabut Total, Kadis Sosial Takalar: Jangan Menyimpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.