Miras
Bahaya Miras Bagi Kesehatan Tubuh dalam Pandangan Islam dan Sains
Polisi membubarkan pesta miras di Pos Kamling di Jl Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.
Pertama, Allah SWT menurunkan ayat tentang khamar yang bersifat informatif semata.
Hal ini dilakukan Karena tradisi meminumnya sangat membudaya di masyarakat. Ayat yang diturunkan pertama kali adalah QS. An-Nahl ayat 67.
Kedua, diturunkannya ayat yang menjelaskan secara lebih lanjut mengenai khamar yaitu dalam QS. Al-Baqarah ayat 219. (Irfan dan Masyrofah, 2012).
Ketiga, diturunkannya ayat yang menerangkan tentang proses pengharaman khamar dalam QS. An-Nisa :43.
Setelah turunnya surah An-Nisa; ayat 43 yang melarang shalat dalam keadaan mabuk, maka masih juga terjadi berbagai peristiwa mabuk yang membawa malapetaka.
Akhirnya keempat, diturunkannya ayat yang sangat keras yang mengharamkan khamar, yaitu QS. Al-Maidah ayat 90-91.
Demikianlah diantara bukti konkret bahwa syariat islam diturunkan oleh Allah SWT dengan tadarruj, proses yang menyesuaikan kondisi tempat dan budaya masyarakatnya (Irfan dan Masyrofah, 2012).
Ayat-ayat di atas menjelaskan kepada kaum muslimin tentang hukum minuman keras (alkohol). Hal ini termasuk kelezatan yang orang-orang Arab biasa tenggelam dan bersenang-senang dengannya.
(tribun-timur.com/darullah)
Terciduk Bawa 130 Liter Ballo Warga Luwu Ditangkap Polisi di Palopo |
![]() |
---|
Dalam 20 Hari Polisi Sita 1.050 Botol Miras di Sidrap, Ada Merek Impor, 26 Pedagang Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras Berkedok Pabrik Tahu di Tanralili Maros |
![]() |
---|
Kios Barang Campuran Nyambi Jual Miras di Jl Rusa Palopo |
![]() |
---|
Polres Luwu Utara Sita 8 Dos Miras di Desa Bumi Harapan dan Desa Salulemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.