Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekda Parepare

Sesi Pendaftaran Seleksi Sekda Parepare Ditutup Hari Ini, 7 Orang Sudah Daftar

Pendaftaran seleksi Sekda Parepare ditutup hari ini. Tujuh orang mendaftar, empat sudah kirim berkas, tiga dari luar daerah belum submit.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun-Timur.com
SELEKSI SEKDA PAREPARE – Suasana Kantor Wali Kota Parepare. Pendaftaran seleksi Sekda Parepare ditutup hari ini. Tujuh orang mendaftar, empat sudah kirim berkas, tiga dari luar daerah belum submit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE – Pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditutup hari ini, Rabu (17/9/2025).

Hingga siang, tercatat tujuh orang telah mendaftar, namun baru empat orang yang mengirim berkas persyaratan.

Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, mengatakan pendaftaran ditutup pukul 15.00 Wita.

“Ditutup jam 15.00 Wita karena ada dokumen yang harus kami siapkan, yaitu lulus berkas administrasi,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Dari tujuh pendaftar, empat berasal dari Parepare dan tiga lainnya dari luar daerah.

Namun, tiga pendaftar dari luar belum mengirimkan berkas melalui aplikasi ASN Karier milik BKN.

“Sudah ada empat orang yang submit, semua dari Parepare. Yang dari luar belum ada submit, mungkin baru mendaftar saja. Karena memang banyak berkas yang diminta, kalau tidak salah di atas 10,” ungkap Eko.
 
Tahapan Seleksi Dilanjutkan Assessment dan Wawancara

Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti assessment di Kota Makassar selama dua hari, mulai besok hingga 19 September.

Seleksi dilanjutkan dengan sesi wawancara di Kota Parepare pada 25 September.

Sebelumnya, Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka menegaskan proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif,” katanya.

Hamka menyebut seleksi ini bagian dari komitmen Pemkot Parepare mewujudkan birokrasi profesional.

Syarat peserta seleksi antara lain:

Baca juga: 2 Kios Penggilingan Bumbu di Pasar Lakessi Parepare Terbakar

Berstatus ASN di lingkungan Pemkot Parepare, Pemkab/Pemkot wilayah Sulsel, atau Pemprov Sulsel

Memiliki pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b

Sedang atau pernah menjabat administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun

Diutamakan sedang atau pernah menjabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II-B) minimal dua tahun

“Kesempatan ini bagian dari komitmen Pemkot Parepare mewujudkan birokrasi profesional, transparan, dan berbasis sistem merit,” tutup Hamka. (*)
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved