Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miras

Dalam 20 Hari Polisi Sita 1.050 Botol Miras di Sidrap, Ada Merek Impor, 26 Pedagang Tersangka

Ribuan botol miras diambil dari tangan 26 tersangka yang telah diamankan di Polres Sidrap.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sidrap
Polres Sidrap menggelar press rilis hasil operasi pekat lipu 2023, Senin (28/8/2023). Dalam operasi ini, Satreskrim Polres Sidrap mengamankan 1.050 botol miras berbagai merek. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Polres Sidrap mengamankan 1.050 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil Operasi Pekat Lipu 2023.

Operasi Pekat Lipu 2023 digelar selama 20 hari. Terhitung sejak 4-23 Agustus 2023.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan ribuan miras yang diamankan itu ada merek lokal hingga impor.

Rinciannya yakni 36 botol draft bir, 108 angker bir, 404 bintang, 24 hitam San Miguel, 72 Vodka friendship.

24 cap kepala kijang, 70 Singaraja atau raja rimba, 18 tora-tora, 11 lavor, 26 anggur merah, 1 lemon berukuran kecil.

Ada pula 64 anker stout botol kecil, 51 anggur merah cap orang tua, 12 vibe, 10 Chivas, 26 kawa kawa.

Baca juga: Sebelum Parangi Menantu, Pria 42 Tahun di Makassar Pesta Miras Bareng Teman, Simak Pengakuan Pelaku

Serta 17 botol merk bendy, 7 new port, 21 guinness, dan 48 bintang crystal.

"Ribuan botol miras berbagai merk ini hasil pengungkapan operasi Pekat Lipu selaam 20 hari di semua satuan termasuk Polsek di tingkat kecamatan," kata AKBP Erwin Syah, Senin (28/8/2023).

Ribuan botol miras diambil dari tangan 26 tersangka yang telah diamankan di Polres Sidrap.

Baca juga: Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan!

"Rata-rata yang diamankan adalah pedagang atau penjual bir," ujarnya.

Atas perbuatan 26 pelaku, mereka terancam pasal 31 ayat 2 Jo pasal 26 ayat 1 perda Kabupaten Sidrap tahun 2005, tanggal 17 Desember 2005 tentang larangan dan pengendalian minuman keras.(*)

Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved