Uang Palsu di UIN
Annar Salahuddin Diduga Donatur Uang Palsu di UIN Alauddin Ternyata Pengusaha Hasil Hutan
Annar Salahuddin Sampetoding, pengusaha besar Sulsel, kini terjerat kasus uang palsu. Di balik kasus ini, ia dikenal sebagai donatur uang palsu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, dikenal sebagai pengusaha besar di Sulsel.
Harta kekayaannya berasal dari perusahaan Siner Group dan Sulwood Group bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan.
Annar diduga sebagai donatur membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya di Jl Sunu dan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton selama dua hari terhadap Annar,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak pada tribun-timur.com, Sabtu (28/12/2024) malam.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.
Di balik kasus yang menimpanya, Annar dikenal sebagai sosok pengusaha terkemuka di Sulsel.
Ia menjabat sebagai Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group, dua perusahaan besar bergerak di bidang izin usaha pemanfaatan hasil hutan, properti, dan perdagangan umum.
Siner Group berfokus pada industri berbasis sumber daya alam, dengan kompetensi utama dalam perkebunan hutan, kelapa sawit, dan komoditas lainnya.
Sulwood Group juga mengelola sektor bisnis serupa.
Selain itu, Annar terlibat dalam berbagai bidang, termasuk agensi properti, keuangan, dan media digital.
Annar berasal dari keluarga pengusaha Sampetoding yang telah berkiprah dalam dunia bisnis selama empat generasi.
Keluarganya dikenal sebagai pionir di sektor pertambangan dan sumber daya alam.
Dimulai oleh Jacob Sampetoding mendirikan PT Perto, yang kini menjadi bagian dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Namun, kasus uang palsu yang kini menjeratnya membuka tabir baru dalam kehidupan Annar.
Baca juga: Annar Salahuddin Jadi Tersangka Uang Palsu, Sakit Jantung dan Prostat Tunda Penahanan
Ia diduga membujuk Dr. Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, untuk menggunakan kampus tersebut sebagai tempat pencetakan uang palsu.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.