Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Ternyata Tersangka Uang Palsu Andi Ibrahim Main Film Kisah Hidup Rektor UIN Hamdan Juhannis

Dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus tersangka uang palsu, Andi Ibrahim ternyata adalah pemeran pembantu dari Film Melawan Takdir 2018 lalu. 

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus tersangka uang palsu, Andi Ibrahim ternyata adalah pemeran pembantu dari Film Melawan Takdir 2018 lalu.  Film Melawan Takdir adalah sebuah film adaptasi kehidupan dari Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis.  

Dia pun mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya.

"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya."

"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," tegasnya.

Cetak Uang Asing

Kepolisian Resort Gowa ( Polres Gowa ) mengungkap pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, pertengahan Desember 2024. 

Selain mata uang rupiah, kepolisian juga mendapatkan mata uang Dong Vietnam dan mata uang Won Korea Selatan. 

Polisi mengamankan mata Uang Korea sebanyak 1 lembar dengan nilai 5.000 Won.

Selain itu, ada juga mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebesar 500 Dong.

Sebelumnya, Polres Gowa mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berkisar Rp 2 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN Alauddin.

 
Rupanya, Andi Ibrahim Cs tak hanya mencetak uang palsu rupiah tapi juga mencetak SBN, sertifikat deposito, dan mata uang palsu beberapa negara lain.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel saat menggelar konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024).

Irjen Yudhiawan Wibisono membongkar barang bukti kasus uang palsu UIN Alauddin mencapai triliunan, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan mata uang Korea.

“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliunan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya. 

“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang Korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit (sertifikat deposito) nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved