Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Truk Modifikasi Sedot 800 Liter Solar Subsidi di SPBU Samata, Operator Jadi Tersangka

Truk modifikasi berisi 800 liter solar subsidi disita. Pelaku adalah operator SPBU yang mengisi di luar jam tugas.

Sayyid/Tribun Gowa
PENYELUDUPAN SOLAR – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Intel Iptu Syahrial menggagalkan penyelundupan solar subsidi di SPBU Samata, Kecamatan Somba Opu, Kamis (25/9/2025) dini hari. Polisi meringkus dua pelaku dan menyita truk serta 800 liter solar subsidi.   

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Satreskrim Polres Gowa mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Dua pelaku ditangkap, yakni MS dan AA.

Pantauan di lokasi, truk yang dikendarai MS telah dimodifikasi.

Di bak truk terpasang tangki berukuran besar untuk menampung solar subsidi.

Penindakan ini dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Intel Iptu Syahrial.

Kapolres Gowa mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Samata, Kecamatan Somba Opu.

“Saat di lokasi SPBU, ditemukan truk sudah dimodifikasi dengan pompa dan tangki tambahan untuk menampung solar subsidi,” jelasnya, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Baca juga: Penimbunan Solar Subsidi Dibongkar Polres Luwu, 5.000 Liter Ditemukan di Walenrang

Satu truk berwarna kuning dan 800 liter solar subsidi disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan truk tersebut diketahui berulang kali melakukan pengisian di SPBU yang sama.

Pelaku merupakan operator SPBU yang mengisi di luar jam tugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka memanfaatkan posisinya sebagai operator SPBU untuk mengisi sendiri tangki tambahan,” jelasnya.

MS ditetapkan sebagai tersangka

Sementara AA masih berstatus terperiksa.

"Penyaluran dan keuntungan dari praktik ini sementara masih kami kalkulasikan dan faktakan,” tambah Bahtiar.

Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved