Uang Palsu di UIN
Menag Nasaruddin Umar Harap Pelaku Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Dihukum Seberat-beratnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendesak agar pelaku pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar dihukum seberat-beratnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendesak agar pelaku pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar dihukum seberat-beratnya.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
UIN Alauddin Makassar adalah almamater Nasaruddin Umar.
Imam besar Masjid Istiqlal itu menyelesaikan pendidikan sarjana di UIN Alauddin Makassar.
"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.
"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur Menag.
"Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.
Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," pesan Menag.
Annar Sampetoding Resmi Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penetapan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Annar Sampetoding lebih dari 24 jam.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.