Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Jadi Bos Pabrik Uang Palsu, Menag Nasaruddin Umar:  Kasih Hukuman Berat

Nasaruddin Umar tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim yang terlibat dalam kasus uang palsu. 

Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.

Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.

Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.

Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (UM).

Tersangka pengelola pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd batal jadi khatib salat jumat di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Pelita Asri, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (13/12/2025). 

Salah satu pengurus masjid menceritakan, ketika ingin menghubungi Andi Ibrahim, tak ada jawaban. 

“Saat itu, nomornya sudah tak bisa dihubungi lagi,” ujarnya salah satu pengurus enggan disebutkan namanya itu, Minggu (22/12/2024). 

Andi Ibrahim pun sendiri ditangkap 8 Desember di kediamannya, perumahan Minasa Upa, Kota Makassar. 

Dosen Ilmu Perpustakaan ini pun terlibat karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu

Kini kepolisian sudah menetapkan Andi Ibrahim sebagai tersangka. 

Annar Sampetoding Tersangka 

Kepolisian Resort Gowa Polres Gowa ) menetapkan pengusaha Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sabtu 28/12/2024). 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut.

"Stasusnya sudah tersangka," katanya, Sabtu (28/12/2024).

Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved