Uang Palsu di UIN
Annar Salahuddin Sampetoding Berpakaian Hitam Putih Saat Serahkan Diri ke Polisi karena Uang Palsu
Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/12/2024).
Demikian informasi diperoleh Tribun-Timur.com dari sumber di Polres Gowa.
Annar datang untuk menyerahkan diri pada pukul 19.00 Wita.
Ketua Umun DEIT (Dewan Ekonomi Indonesia Timur) dan mantan Wakil Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) itu didampingi pengacaranya.
Pengusaha asal Toraja itu datang menyerahkan diri setelah 2 kali dipanggil penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Annar telah dipanggil polisi untuk diperiksa, Senin (23/12/2024), namun mangkir.
Panggilan itu merupakan panggilan pertama.
Kemudian, polisi melayangkan lagi panggilan untuk pemeriksaan kedua, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Uang Palsu, Annar Salahuddin Sampetoding Serahkan Diri ke Polres Gowa
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, berharap sempat berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.
"Sebagai penyidik, kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (Annar) hadir agar dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan," ujar AKBP Reonald, Rabu (26/12/2024).
Baca juga: Profil Annar Sampetoding Pengusaha Kaya Terduga Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Menyerahkan Diri
Menurutnya, Annar dikenal sebagai sosok yang berpendidikan sehingga seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
"Saya yakin yang bersangkutan adalah orang berpendidikan dan taat hukum. Maka dari itu, kami harap ia dapat kooperatif," tambahnya.
Kapolres juga menegaskan, apabila Annar kembali mangkir, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.
"Jika panggilan kedua tidak dipenuhi, kami akan menjemputnya secara paksa dengan surat perintah membawa. Namun, harapan kami tetap agar ia hadir secara sukarela," jelas AKBP Reonald mengatakan.
Annar disebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Keterangannya dianggap krusial untuk melengkapi penyidikan terkait sindikat uang palsu yang melibatkan 17 tersangka lain.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.