Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Annar Salahuddin Sampetoding Berpakaian Hitam Putih Saat Serahkan Diri ke Polisi karena Uang Palsu

Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pengusaha yang terjerat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/12/2024).

Demikian informasi diperoleh Tribun-Timur.com dari sumber di Polres Gowa.

Annar datang untuk menyerahkan diri pada pukul 19.00 Wita.

Ketua Umun DEIT (Dewan Ekonomi Indonesia Timur) dan mantan Wakil Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) itu didampingi pengacaranya.

Pengusaha asal Toraja itu datang menyerahkan diri setelah 2 kali dipanggil penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Annar telah dipanggil polisi untuk diperiksa, Senin (23/12/2024), namun mangkir.

Panggilan itu merupakan panggilan pertama.

Kemudian, polisi melayangkan lagi panggilan untuk pemeriksaan kedua, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Uang Palsu, Annar Salahuddin Sampetoding Serahkan Diri ke Polres Gowa

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, berharap sempat berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.

"Sebagai penyidik, kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (Annar) hadir agar dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan," ujar AKBP Reonald, Rabu (26/12/2024).

Baca juga: Profil Annar Sampetoding Pengusaha Kaya Terduga Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Menyerahkan Diri

Menurutnya, Annar dikenal sebagai sosok yang berpendidikan sehingga seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

"Saya yakin yang bersangkutan adalah orang berpendidikan dan taat hukum. Maka dari itu, kami harap ia dapat kooperatif," tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila Annar kembali mangkir, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

"Jika panggilan kedua tidak dipenuhi, kami akan menjemputnya secara paksa dengan surat perintah membawa. Namun, harapan kami tetap agar ia hadir secara sukarela," jelas AKBP Reonald mengatakan.

Annar disebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Keterangannya dianggap krusial untuk melengkapi penyidikan terkait sindikat uang palsu yang melibatkan 17 tersangka lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved