Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Masih Nekat Belah atau Sobek Uang Rp 100 Ribu? Siap-siap Dipidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Cara mengidentifikasi keaslian uang Rupiah yang tidak dibenarkan adalah dengan dibelah/disobek dan sejenisnya. Jika masih nekat, siap-siap dipidana.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur
Capture video viral warga Palopo klaim temukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu (Istimewa). 

- Rectoverso    

Gambar saling isi (Rectoverso).

Logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya pada uang Rupiah asli

- Perisai/Colour Shifting    

Gambar perisai akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu

- Mikroteks    

Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, yang bisa dilihat pada angka "100000" sisi depan uang, angka "100" pada sisi belakang uang

- Gambar raster    

Gambar Raster berupa tulisan "NKRI" yang dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, terletak di samping gambar pahlawan Dr. Ir. Soekarno sisi depan uang. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved