Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Inilah Dalang Sebenarnya Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Rumahnya Lokasi Awal Pencetakan Uang Palsu

ASS berperan sebagai donator atau investor dalam produksi uang palsu di UIN Alauddin yang beredar sejumlah daerah di Sulsel.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Istimewa) dan momen Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (tengah) didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel, menunjukkan barang bukti uang palsu produksi UIN Alauddin Makassar, pada konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah dalang sebenarnya pabrik uang palsu di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bukan Andi Sudirman, sosok ASS-lah otak di balik pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

ASS berperan sebagai donator atau investor dalam produksi uang palsu di UIN Alauddin yang beredar sejumlah daerah di Sulsel.

Rumah ASS pulalah yang jadi lokasi awal pencetakan uang palsu.

Dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com, disebutkan rumah pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) jadi lokasi pertama produksi uang palsu sebelum akhirnya tersangka Andi Ibrahim masukkan mesin cetak seharga Rp600 juta ke dalam Kampus II UIN Alauddin.

Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milik ASS.

Rumah ASS berada di Jalan Sunu 3 Kota Makassar Sulsel, sementara Kampus II UIN Alauddin Makassar di  Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Disebutkan juga dalam rilis, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dalam rilis juga terungkap, Andi Ibrahim mendapatkan sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari Syahruna yang dikenalnya melalui ASS.

Dua tersangka, Syahruna dan John Biliater Panjaitan, ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga, di rumah ASS.

Syahruna ditangkap pada 8 Desember 2024, sedang John Biliater Panjaitan ditangkap 9 Desember 2024.

Sementara Andi Ibrahim ditangkap di rumahnya di BTN Minasa Maupa pada 8 Desember 2024.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Bank Indonesia mengadakan konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved