Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim dan 2 Orang Ini 'Aktor Utama' Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pelaksana dan Investor

Sosok ASS disebut berprofesi sebagai pengusaha yang berperan sebagai donator atau investor dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Andi Ibrahim tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Istimewa) dan ilustrasi uang palsu. 

Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.

Selain 17 tersangka, masih ada tiga DPO yang belum belum terciduk tersebut.

"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.

Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved