Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Tampang 7 Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Sulbar Tiba di Gowa

Sebelumnya diberitakan, 15  pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Tampang 7 tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulbar tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam 

Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka. 

Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya

Kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved