Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sepak Terjang Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Tugasi Staf Cari Klien

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Sosok Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya (Istimewa) dan ilustrasi uang palsu (Tribunnews.com) 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

7 Tersangka Tiba di Polres Gowa

Kabar terbaru, tujuh pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin tiba di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (17/12/2024)

Pantauan di lokasi, para tersangka ini tiba sekira pukul 23.29 Wita.

Ketujuh tersangka ditangkap di Sulbar lalu dibawa ke Mapolres Gowa.

Mereka dibawa dengan tiga mobil Daihatsu Xenia abu-abu dan dua Toyota Innova hitam.

Para tersangka diturunkan dari ketiga mobil tersebut.

Lalu mereka digelandang ke sel tahanan.

Para pelaku hanya tunduk diam saat digelandang masuk ke sel tahanan.

"7 tersangka dibawa dari Sulbar," kata salah seorang petugas kepolisian.

 (Tribun-Timur.com) (Tribun-Sulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved