Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Sosok Andi Tenri dan Marjono, Tengah Malam Temui Prabowo Demi Selamatkan 2 Guru Dipecat Gubernur

Keduanya batal dipecat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
GURU DIPECAT - Andi Tenri Indah dan Marjono Anggota DPRD Sulsel. Keduanya berhasil tembus pengamanan ketat Presiden Prabowo Subianto demi selamatkan dua guru honorer Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Andi Tenri Indah dan Marjono Anggota DPRD Sulsel berhasil tembus pengamanan ketat Presiden Prabowo Subianto.

Tenri dan Marjono temui Presiden Prabowo demi selamatkan dua guru honorer Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Keduanya sama-sama kader Partai Gerindra.

Abdul Muis dan Rasnal merupakan guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara.

Keduanya batal dipecat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Ia temui Prabowo di Bandara Halim sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari.

PEMECATAN GURU - Dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya bertemu dengan Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Prabowo memberikan rehabilitasi dan menjamin memulihkan kedua guru tersebut. (Dokumen Pribadi/Marjono)
PEMECATAN GURU - Dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya bertemu dengan Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Prabowo memberikan rehabilitasi dan menjamin memulihkan kedua guru tersebut. (Dokumen Pribadi/Marjono) (Tribun-Timur.com)

Andi Tenri bersama Marjono menjadi pihak yang aktif memperjuangkan keadilan dua guru tersebut sejak awal. 

Keduanya mengawal langsung kasus ini hingga ke Jakarta, bahkan menemani Rasnal dan Abdul Muis bertemu Presiden.

Marjono sebelumnya juga vokal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel.

Ia menilai dua guru tersebut menjadi korban kriminalisasi dan menyerukan agar Inspektorat Luwu Utara diberi sanksi karena memeriksa di luar kewenangan.

Marjono bahkan tampil membela dua tenaga pendidik itu. 

Ia menilai dua guru tersebut menjadi korban kriminalisasi karena pungutan dana kepada orang siswa demi bantu 10 guru honorer. 

Dua guru yang dimaksud adalah Rasnal, guru UPT SMAN 3 Luwu Utara.

Kemudian Bendahara Komite sekaligus guru honorer UPT SMAN 1 Lutra, Abdul Muis.

Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved