Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Rp 1,5 M Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Beredar, Polisi Imbau Warga Luwu Waspada dan Lapor

Penyidik Polres Gowa telah menyita sekitar Rp446 juta uang palsu yang dibuat oleh 15 tersangka,masih ada Rp1,5 miliar beredar.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Kolase foto Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma dan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Gowa, Sulawesi Selatan membongkar sindikat uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Polisi mengungkap, total uang palsu yang sudah dicetak sindikat pelaku mencapai Rp2 miliar.

Penyidik Polres Gowa telah menyita sekitar Rp446 juta uang palsu yang dibuat oleh 15 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Dengan begitu, masih ada Rp1,5 miliar pecahan uang palsu yang belum terungkap keberadaanya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, pihaknya tetap waspada dengan peredaran pecahan uang palsu hingga ke Bumi Sawerigading.

"Saat ini ditangani Polres Gowa. Sejauh ini belum ada laporan ke Polres Luwu terkait dengan peredaran uang palsu," jelasnya, Rabu (18/12/2024).

"Tetapi tidak menutup kemungkinan, akan ada pecahan-pecahan yang sampai ke Kabupaten Luwu," tambahnya.

Kata Jody, pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transkasi jual-beli.

"Jadi masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati. Dan selalu mengecek apakah uang yang dipakai untuk bertransaksi merupakan uang asli yang dikeluarkan pemerintah ataukah uang palsu," akunya.

Dirinya meminta agar masyarakat mengadu ke Polres Luwu jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu.

Kalau memang ada keluhan uang palsu, boleh dilaporkan lagi kepada Polres Luwu untuk dilakukan tindak lanjut lagi nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved