Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Identitas Tiga ASN Ditangkap Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Ada Berani Bohongi Polisi

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Editor: Sudirman
Ist
Andi Ibrahim dan Muhammad Manggabarani. Dua ASN ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin, Makassar. 

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.

"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka. 

Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa. 

Sedangkan 5 pelaku ditangkap di Mamuju dan satu di Wajo.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Sebanyak 100 jenis barang bukti kasus pencetak dan peredaran uang palsu disita polisi.

"Ada 100 jenis barang bukti disita," ucapnya.

Salah satu barang bukti diamankan ialah mesin pencetak uang palsu berukuran besar. 

AKBP Reonald menyebut, awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved