Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Identitas Tiga ASN Ditangkap Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Ada Berani Bohongi Polisi

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Editor: Sudirman
Ist
Andi Ibrahim dan Muhammad Manggabarani. Dua ASN ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin, Makassar. 

Kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM) Andi Ibrahim dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya

15 Pelaku Ditangkap

Sebanyak 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved