Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Selebgram Sogok Bupati hingga Ditangkap KPK, Awalnya Kena OTT

Kronologinya bahkan menyebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tidak menerima uang itu secara langsung.

Kolase Tribun
OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Indah Pratiwi dan Dirut RSUD Ponorogo Yunus Mahatma kini jadi tersangka korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ternyata tidak kena OTT KPK
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerima suap melalui kerabatnya kepala Desa Bajang Balong
  • Indah Pratiwi sogok bupati Rp500 juta

 

TRIBUN-TIMUR. COM - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ternyata tidak kena OTT KPK

Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) lalu. 

Kronologinya bahkan menyebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tidak menerima uang itu secara langsung.

KPK menyebut uang sogokan melalui selebgram Indah Pratiwi melalui perantara ditunjuk sang bupati.

Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bagaimana uang suap Rp 500 juta diterima melalui ipar bupati atas perintah langsung Sugiri.

Ternyata uang tersebut yang tidak disita langsung dari tangan bupati, melainkan dari kediaman kerabatnya.

Pada hari eksekusi, Jumat (7/11/2025), KPK memastikan bahwa meeting of minds (kesepakatan) antara pemberi (Yunus) dan penerima (Sugiri) sudah terjadi.

Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan. 

Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang perempuan bernama Ninik (NNK) yang belakangan diketahui sebagai Kades di Desa Bajang Balong Ponorogo

"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.

Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP), kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.

Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.' Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum bupati ini," papar Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved