Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sosok Alumnus UI Doktor Andi Ibrahim SAg Ditangkap Polisi Terlibat Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Polri menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok UIN Alauddin Makassar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd.  Ia ditangkap bersama dengan satu staf telah ditangkap polisi diduga terlibat pabrik dan peredaran uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd. 

Ia ditangkap bersama dengan satu staf telah ditangkap polisi diduga terlibat pabrik dan peredaran uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024)

Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar

Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia. 

Pendidikan

  • S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 
  • S2, Universitas Negeri Malang, 2002 
  • Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
  • Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995

 

Sanksi Tegas

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.

Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

"Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu, yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus," jelasnya

Sementara itu, Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved