Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sikap Berbeda Qasim Mathar dan Ashabul Kahfi Soal Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Rektor Disorot

Sejumlah alumni UIN Alauddin ikut meyoroti kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.

Editor: Sudirman
Ist
Ashabul Kahfi dan Qasim Mathar. Ashabul Kahfi dan Qasim Mathar menyoroti kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Qasim Mathar dan Ashabul Kahfi menyoroti kasus dugaan pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.

Polisi menemukan uang palsu senilai ratusan juta di Perspustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin, Makassar.

Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Rektor Jangan Berlepas Tangan

Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.

Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.

Sementara anggota DPR RI Ashabul Kahfi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Gowa atas keberhasilan membongkar kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan Kampus UIN Makassar. 

Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan. 

"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi yang juga alumni IAIN Alauddin, Minggu (15/12/2024).

Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.

Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.  

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.

Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Sikap Rektor UIN Alauddin

Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. 

Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.

Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin terbongkar setelah polisi mengamankan seorang terduga pelaku.

Pelaku melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.

"Di Polres (yang tangani), komunikasi  dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.

"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024)

Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved