Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Siapa Dalang Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin? Rektor dan Guru Besar UIN serta Anggota DPR Bersuara

Uang palsu diproduksi di UIN Alauddin diperkirakan mencapai ratusan juta. Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu diamankan polisi.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ashabul Kahfi, Prof Qasim Mathar, dan Prof Hamdan Juhannis (Istimewa) 

Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga," kata  Prof Qasim Mathar.

"Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," imbuhnya.

Reaksi Anggota DPR RI Ashabul Kahfi

Sementara anggota DPR RI Ashabul Kahfi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Gowa atas keberhasilan membongkar kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan Kampus UIN Makassar

Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan. 

"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi yang juga alumni IAIN Alauddin, Minggu (15/12/2024).

Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.

Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.  

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.

Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved