Catatan di Kaki Langit
Rektor Jangan Berlepas Tangan
Kepada kawan itu saya jawab: "saya sudah 8 tahun pensiun, tapi bergejolak hati saya membaca berita itu.
Pak Rektor, Prof. Hamdan.
Anda adalah kepala rumah UIN Alauddin di mana tersiar kabar bahwa ada anggota rumah Anda yang melakukan kejahatan besar.
Anda tidak cukup menyatakan itu adalah oknum. Akui bahwa itu anggota rumah Anda.
Juga tidak cukup Anda menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggota rumah Anda yang melakukan kejahatan itu. Murid SMA juga bisa menyatakan itu.
Kenapa Anda menunggu polisi memberitahu Anda bahwa ada kejahatan terjadi di rumah Anda.
Harga kejahatan yang dilakukan oleh anggota, dan terjadi di rumah Anda belum sebanding dengan pengunduran diri sebagai rektor (kepala rumah) UIN Alauddin.
Tapi, dengan mengundurkan diri, itu adalah sifat satria, mengakui bahwa Anda ikut bersalah di dalam terjadinya kejahatan itu. Tidak mundur bisa berarti pengecut.
Karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri, (yang awalnya) sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah.
Tetaplah tegak dan tegar di atas sampah peradaban yang terjadi ini. Lakukan investigasi, berapa anggota keluarga yang terlibat,.. ada sindikat atau tidak,... seraya polisi juga berinvestigasi. Jangan kuatir bila dua investigasi itu ada perbedaan.
Belum lagi kalau wartawan ikut investigasi. Nah, kalau rektor kuatir dengan hal itu, saya memintanya mundur.
Kini, terserah Anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota Anda sendiri dengan menyebutnya oknum, dan itu kepengecutan, atau Anda mundur sebagai rektor sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, ksatria, bukan pengecut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.